REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Mitra Stania Prima (MSP) kembali meraih penghargaan Green PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk tahun kerja 2024. Tidak tanggung-tanggung, dua penghargaan sekaligus berhasil diraih oleh dua divisi perusahaan pertambangan andalan MSP, yakni Divisi Smelter dan Divisi Mining.
Direktur PT MSP, Harwendro Adityo Dewanto, mengapresiasi capaian yang diraih oleh dua divisi di lingkungan perusahaan. Ia menyampaikan bahwa penghargaan Green PROPER KLHK tahun 2024 merupakan kali kedua bagi Divisi Smelter. Sebelumnya, Divisi Smelter telah meraih Green PROPER KLHK pada tahun 2023. Sementara itu, bagi Divisi Mining, penghargaan ini merupakan Green PROPER KLHK yang pertama.
Green PROPER KLHK diberikan terkait penerapan Good Mining Practice (GMP) dalam operasional perusahaan. Sejak awal, PT MSP berkomitmen untuk menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, lanjut Harwendro, MSP telah melampaui standar dalam pengelolaan lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.
“Green PROPER dari KLHK ini merupakan bukti bahwa perusahaan menjalankan komitmen tersebut secara berkelanjutan,” ujar Harwendro, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Harwendro menyampaikan bahwa PT MSP berkomitmen untuk terus melakukan improvisasi dan inovasi di berbagai bidang, antara lain efisiensi energi, pengurangan emisi, pengelolaan dan pengurangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pemanfaatan limbah non-B3, konservasi air dan pengurangan beban pencemar, keanekaragaman hayati, serta program pemberdayaan masyarakat.
“Perusahaan berupaya untuk secara konsisten menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” katanya.
Acara penganugerahan penghargaan tersebut digelar di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025, dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam sambutannya, Hanif menyampaikan bahwa penghargaan Green PROPER dan Gold PROPER dari KLH diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
“Penghargaan Gold PROPER dan Green PROPER kepada perusahaan membuktikan komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Dengan penghargaan ini, diharapkan perusahaan dapat semakin berkelas dunia dalam aspek lingkungan,” ujar Hanif sebagaimana dikutip dalam siaran pers.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Operasional PT MSP, Sudarno, mewakili perusahaan untuk menerima penghargaan.





